Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Sudah hampir 9 bulan Reza Artamevia menjalani proses rehabilitasi di BNN Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Sang kuasa hukum, Leidermen mengatakan kondisi kliennyan kini sudah sangat sehat.
"Ya kondisinya sih sudah sehat, sudah tidak kecanduan, sudah siap terjun ke masyarakat" ucap Leidermen saat Grid.ID temui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Selain itu, Leider juga mengatakan berat badan Reza memang sudah bertambah.
Adapun ada beberapa aktifitas yang reza di Lido Sukabumi, Jawa Barat.
"Mungkin agak sedikit bertambah berat badan, paling olahraga, makan tidur, konseling, dan lain-lain," kata Leidermen.
Baca Juga: Divonis 10 Bulan Penjara, Reza Artamevia Masih Pertimbangkan Putusan Hakim
Sementara itu, setelah nanti keluar dari BNN Lido, Reza Artamevia ingin bertemu anak-anaknya.
Sebab ia sangat merindukan anak-anaknya itu karena sudah lama tak bertemu.
"Ya pasti (rindu dan ingin bertemu anak) sudah lama engak ketemu, dan adik-adiknya juga,"tuturnya.
Diketahui artis Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Reza Artamevia terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba.
Vonis yang diberikan Majelis Hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntun Umum dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Sekedar mengingatkan, Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api.
Atas kejadian ini, dia sempat mendekam di penjara. Hanya saja pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
(*)