Find Us On Social Media :

Divonis 10 Bulan Penjara, Reza Artamevia Bakal Terima Putusan Majelis Hakim?

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 10 Juni 2021 | 17:42 WIB

Reza Artamevia saat ditemui Grid.ID di Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (19/5/2019)

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen, akan mendiskusikan soal putusan vonis Majelis Hakim terhadap kliennya.

Leidermen mengatakan, dia akan berkomunikasi dengan Reza Artamevia apakah akan menerima putusan atau memilih banding.

"Kalau itu nggak harus di persidangan, saya paling menghubungi Mbak Reza dulu. Kalau kata Reza terima, ya terima."

"Cuma kalau bilang banding ya banding," ujar Leidermen saat ditemui usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Leider juga sempat mengatakan kepada Majelis Hakim untuk bepikir-pikir dulu atas putusan vonis kliennya.

"Pikir-pikir dulu, Yang Mulia," ucap Leidermen Ujiawan kepada Majelis Hakim.

Meski begitu, ia tetap menyerahkan seluruh keputusan kepada ibunda Aaliyah Massaid itu.

Baca Juga: Reza Artamevia Masih Dititipkan di Lido Sukabumi, Ini Sisa Masa Hukuman sang Penyanyi atas Kasus Narkoba