Bermodalkan sambungan HP ia bisa mengatur peredaran narkoba di Indonesia.
Bahkan dari dalam penjara, Adam juga bisa menjalankan semua aset pribadi miliknya.
Dari jual beli mobil, ruko, moda transportasi laut hingga membeli rumah di kawasan Bukit Indah Sukajadi.
Adam yang dulunya seorang petani kini harus berpisah dengan ketiga anaknya yang masih duduk dibangku sekolah.
Ditanya keterlibatan istrinya dalam bisnis haram, Adam mengaku bahwa istrinya tidak pernah sama sakali mengetahui hal tersebut.
"Jangan bawa-bawa mereka yang tidak tau, istri saya yang pertama itu sama sekali tidak mengetahui. Kalau wanita yang tertangkap saat ini itu memang calon istri namun belum resmi menikah," cetusnya dengan gaya santai.
"Sebenarnya saya dengan istri yang pertama itu sudah cerai, namun kini dia minta balik kembali kepada saya," katanya.
Atas perbuatannya, Adam mengaku menyadari hal tersebut.
"Sebenarnya bisnis saya ini menghancurkan generasi bangsa, namun harus bagaiaman lagi lah. Sudah terlanjur terjadi," cetus Adam dengan raut memelas.
Kekayaan tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun mencapai Rp12,5 triliun.