Find Us On Social Media :

Kerjanya Foya-foya di Rumah Gedong Hingga Bisa Habiskan Rp30 Juta Hanya untuk Makan Sehari, Pria Batam ini Jadi Bandar Narkoba Terkaya dengan Aset Mencapai Rp12,5 Triliun

By None, Sabtu, 12 Juni 2021 | 10:11 WIB

M. Adam, bandar narkoba terkaya dengan aset Rp12 triliun

"Tapi semua yang saya lakukan ini pada akhirnya memperkaya negara juga kan. Toh ujungnya kan, hasil tangkapan saya buat memperkaya negara juga, semuanya harta saya disita."

"Jutaan anak bangsa memang rusak dibuat bisnis saya ini, iyaudah saya minta maaf deh."

"Saya pun akan bertobat lah, sebab semua hasil kerjaan saya disita negara. Harta saya sudah habis tersita semua, saya sudah iklas kok," ujarnya.

Lebih menariknya lagi, Adam yang merupakan seorang pengedar itu tidak pernah sama sekali mencicipi narkoba.

"Saya tidak pemakai narkoba, sifatnya saya hanya mengedarkan saja, melalui jasa transportasi dari malasysia dan singapore," tegas Adam.

Saat di tahanan, Adam mengaku untuk kebutuhannya selama satu bulan menghabiskan Rp30 juta.

"30 juta itu untuk kebutuhan makan saya disana, beli rokok lah, makan. Untuk membelinya saya suruh sipir lalu saya kasih uang rokok," ujarnya.

Baca Juga: Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Senang Nggak, Kecewa Juga Nggak

Saat ditanya cara kerja saat menjalankan peredaran narkotika jaringan internasional, Adam menyebutkan semuanya dengan manfaatkan teknologi.

Adam menceritakan hal itu dilakukannya dengan satu unit handphone yang dibawa masuk ke dalam ruang tahanan.

"Mereka itu sistemnya antar bos, saya juga tidak kenal mereka. Itu semua bermula saat saya belum tertangkap, awalnya kan saya sudah kenal dan bangun relasi dengan tekan di Malaysia dan Singapore. Lalu atas dasar komunikasi itu lah yang berlanjut hari ini, kata Adam.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotikan Nasional (BNN RI) Irjen Pol Arman Depari bahkan mengakui kehebatan terpidana M Adam.

"Bagaimana seorang narapidana bisa mengendalikan peredaran narkoba jaringan internasional kalau bukan ada apa apanya," ujar Arman Depari.

"Dia ini orang hebat, hal itu terbukti saat pengadilan memvonisnya dengan hukuman mati, namun berhasil membuat hukuman menjadi 20 tahun," tegas Arman.

Arman menyebutkan saat ini pihaknya terus melakukan upaya pendalaman kasus M Adam.

(*)

(Candra Mega Sari/GridHot)

Artikel ini pernah tayang di GridHot dengan judul Rumah, Mobil Mewah, Emas Batangan Hingga Kapal Serta Aset Rp 28 Miliar dari Hasil Usaha Haramnya Selama Bertahun-tahun Disita BNN, Gembong Narkoba M Adam: Ujungnya Saya Memperkaya Negara Juga