Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Rumah tangga Aa Gym dan Teh Ninih mengalami pasang surut terlebih di tahun 2021 ini.
Sebelum akhirnya kembali menggugat cerai Teh Ninih pada Kamis 10 Juni 2021, Aa Gym sempat mencabut gugatan cerainya sebelum Ramadan 2021 lalu.
"Sebenarnya kalau bicara tarik ulur kemarin sempat digugat sebelum bulan puasa kemudian sempat dicabut gugatan," ujar kuasa hukum Teh Ninih, Fazar Nugraha, dihubungi awak media melalui aplikasi Zoom.
Menurut Fazar Nugraha, kliennya mengalami keuntungan dan kerugian di balik sikap Aa Gym yang melayangkan gugatan lalu mencabutnya pada beberapa bulan lalu.
"Pernyataan Teh Ninih itu bisa dibilang plus minus (terkait Aa Gym yang menggugat lalu mencabut gugatan)," kata Fazar.
"Plusnya ketika bertemu dengan orang tuanya (Teh Ninih), orang tuanya bilang sudah kalau gugatannya dicabut berarti bisa fokus ibadah di Bulan Ramadan," ujar kuasa hukum Teh Ninih.
"Kalau minusnya, gantung kali yah, makin lama kelihatannya jadi belum ada kejelasan (status perceraian," lanjut Fazar Nugraha.
Seperti diketahui, Aa Gym dan Teh Ninih menikah di tahun 1988 dan dikaruniai 7 orang anak.
Delapan belas tahun menikahi Teh Ninih, Aa Gym memutuskan untuk berpoligami dengan seorang wanita yang akrab disapa Teh Rini pada 2006.
Pernikahan Aa Gym dan Teh Ninih pun sempat kandas di tahun 2011.
Setahun tak lagi berstatus sebagai suami istri, Aa Gym dan Teh Ninih akhirnya memutuskan untuk kembali rujuk.
Kurang lebih delapan tahun tak terdengar kabar miring usai rujuk, putra Aa Gym dari pernikahan dengan Teh Ninih, Muhammad Ghaza Al Ghazali, mengabarkan bahwa sang ayah telah menalak ibundanya.
Kabar tersebut dipublikasikan Ghaza melalui akun Facebooknya di Desember 2020.
Aa Gym kemudian melayangkan gugatan cerai terhadap Teh Ninih pada 17 Maret di Pengadilan Agama Bandung.
Sempat melalui satu kali sidang perceraian, namun Aa Gym mencabut gugatan cerainya terhadap Teh Ninih pada akhir Maret.
(*)