Find Us On Social Media :

Asa Dapat Aset Rp 750 Juta dari Lina Jubaedah Menguap Sudah, Teddy Malah Ditagih Duit Rp 12 Miliar oleh Rizky Febian Sampai Terancam Dipenjarakan, Kuasa Hukum: Dia Siap!

By Puput Akad Ningtyas Pratiwi, Minggu, 13 Juni 2021 | 11:40 WIB

Asa Dapat Aset Rp 750 Juta dari Lina Jubaedah Menguap Sudah, Teddy Malah Ditagih Duit Rp 12 Miliar oleh Rizky Febian Sampai Terancam Dipenjarakan, Kuasa Hukum: Dia Siap!

Grid.ID - Perseteruan Teddy dengan Rizky Febian soal harta warisan Lina Jubaedah seolah tak ada ujungnya.

Alih-alih mereda, kisruh harta warisan Lina Jubaedah yang diperebutkan Teddy dan Rizky Febian justru merembet sampai ke meja hijau.

Tak main-main, Teddy terancam dipenjarakan gegara dituding menguasai harta warisan Lina Jubaedah yang seharusnya yang menjadi hak Rizky Febian.

Melansir pemberitaan di YouTube Indosiar pada Sabtu (12/6/2021), masalah ini bermula dari tuntutan Teddy untuk mendapatkan aset mendiang sang istri sebesar Rp 750 juta.

Bukannya terwujud, permintaan pria berkacamata tersebut malah jadi bumerang.

Pasalnya, Rizky Febian dan Putri Delina justru balik menyerang.

Rizky Febian blak-blakan meminta pertanggungjawaban Teddy atas aset miliknya yang dititipkan kepada sang ibunda semasa hidup.

Kembali melansir YouTube Indosiar, aset-aset ini ternyata berharga fantastis lantaran bisa mencapai Rp 12 miliar!

Baca Juga: Sule Ajak Nathalie Holscher Ziarah ke Makam Lina Jubaedah di Lebaran Hari Pertama

Di antaranya bangunan rumah, ruko, serta usaha kos-kosan.

Nominal tersebut termasuk seperangkat perhiasan emas senilai Rp 2 miliar yang kini dikabarkan raib karena ulah Teddy.

Kian hari kian serius, kasus ini sekarang tengah ditangani Polda Jawa Barat.

Setidaknya, sebanyak 12 orang sudah diperiksa, termasuk Teddy sebagai pihak terlapor.

Lantas, bagaimana reaksi Teddy usai diseret ke meja hijau oleh anak-anak tirinya sendiri?

Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati pun mengungkap kliennya baru saja menjalani pemeriksaan polisi pada tanggal 26 April 2021 lalu.

"Terakhir Pak Teddy diperiksa tanggal 26 April 2021 (dan) sampai saat ini kami belum tahu perkembangannya seperti apa lagi."

"Kalau pemeriksaan, kurang lebih 2 jam selesai karena kami pada saat diperiksa sudah mempersiapkan alat bukti terkait rekening koran dan data-data aset."

Baca Juga: Rumah Tangga Sule Kembali Akur Usai Tahu Nathalie Holscher Hamil, Adik Almarhumah Lina Jubaedah Doakan Keduanya : Semoga Langgeng

"Pemeriksaannya menurut kami singkat karena cuma 2 jam selesai," ungkapnya seperti dilansir YouTube Indosiar.

Wati Trisnawati membeberkan jika kliennya, Teddy sebenarnya tak melayangkan tuntutan muluk.

Melainkan hanya sejumlah uang untuk biaya hidup bayi Lina Jubaedah, Bintang, di masa depan.

"Kalau kami dari awal intinya kita niatnya baik, pengin mediasi."

"Sebetulnya dari awal permintaan klien kami simpel, berikan dulu hak anak kandungnya, dedek Bintang."

"Kami dari awal mintanya nggak terlalu banyak kok, cuma Rp 500 juta untuk biaya hidup anak Pak Teddy ke depannya seperti apa," imbuhnya.

Sayangnya, keinginan Teddy untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan pupus setelah Rizky Febian dan Putri Delina memilih membawanya ke jalur hukum.

Mengejutkan, kuasa hukum Teddy menyebut suami Lina Jubaedah siap jika harus mendekam di penjara seandainya benar-benar terbukti bersalah.

Baca Juga: Nathalie Holscher Akhiri Drama Pisah Ranjang dan Pulang ke Rumah Sule, Rizky Febian Janji Bakal Berikan Hadiah Serupa dengan Milik Mendiang Lina Jubaedah: Hanya Ada 2 Orang yang Pernah Aku Kasih

"Kalau Pak Teddy dinyatakan melakukan kesalahan kan itu konsekuensi yang mesti ditanggung Pak Teddy kalau dia memang melakukan tindak pidana

"Jadi sampai saat ini, intinya Pak Teddy siap."

"Dia akan kooperatif, dia akan mempertanggungjawabkan kalau memang terbukti dia melakukan tindak pidana," pungkas kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati. (*)