Find Us On Social Media :

Gara-gara Pamer Foto Bunga Edelweis, Kehidupan Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Kembali Tuai Kritikan, Netizen: Kok Bisa Ambil Sebanyak Itu, Bukannya Dilindungi?

By None, Minggu, 13 Juni 2021 | 17:02 WIB

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

Grid.ID- Semakin sering disorot, kehidupan pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar kian menuai banyak kritikan.

Seperti belum lama ini, kehidupan pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar kembali menuai kritikan.

Kritikan itu menghampiri kehidupan pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar gegara bunga Edelweis.

Niat hati Aurel Hermansyah ingin memperlihatkan bunga pemberian suaminya kepada penggemarnya.

Namun tindakan Aurel itu malah berujung membuat kehebohan.

Dalam foto yang diunggah, Aurel terlihat tersenyum sambil membawa seikat bunga edelweis di tangannya.

"Selamat pagiii semuaa.. pas kemarin di Bromo di kasih Bunga Edelweiss sama suami.. katanya ini bunga keabadian," tulis Aurel di akun @aurelie.hermansyah.

Baca Juga: Soroti Perubahan Atta Halilintar Usai Menikah dengan Aurel Hermansyah, Pengusaha Christo Sebastian: Gue Lihat Lu Bedanya Jauh

Diantara banyak komentar pujian serta doa agar cinta Aurel dan Atta abadi seperti makna dari bunga tersebut, terdapat beberapa komentar netizen yang berisi kritikan.

"Ya allah sayang banget itu bunga di petik," tulis @aluh_lw.

"Bukan nya bunga edelweis di lindungi ya ?? Kok si Atta bisa ngambil edelweis sebanyak itu apakah tidak masalah memetik bunga yang di lindungi? Mohon pencerahannya," tulis @iamsyaqilaputri.

Jadi apa yang menjadi masalahnya? Memang benar bunga Edelweis yang tumbuh liar di sejumlah gunung di Indonesia itu tidak boleh dipetik.

Sayangnya, banyak pendaki nakal yang memetik bunga Edelweis di gunung. Akhirnya, peraturan dibuat untuk melindungi kelestarian bunga Edelweis.

Ada Undang-Undang yang melarang memetik bunga Edelweis yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem.

Edelweis atau Anaphalis Javanica, yang masuk dalam jenis tumbuhan yang dilindungi berdasar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018.

Baca Juga: Bertolak ke Kota Bima Bersama Sandiaga Uno usai Aurel Hermansyah Keguguran, Atta Hailintar dan Istrinya Disambut Meriah oleh Warga

Budidaya Edelweis

Namun, perlu diketahui juga, saat ini bunga edelweis memang ada yang diperjualbelikan secara resmi di Bromo, karena di wilayah tersebut terdapat desa wisata edelweis yang ada di desa Wonokitri.

Terletak di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, desa yang diresmikan tahun 2018 ini tidak hanya menawarkan spot foto diantara hamparan bunga edelweis yang sedang dibudidayakan, tapi pengunjung juga bisa belajar seputar budidaya Edelweis.

Di samping itu, wisatawan juga bisa membeli bunga Edelweis yang jual dalam berbagai bentuk dengan berbagai harga mulai dari Rp 20.000.

Atta Halilintar bisa saja mendapatkan bunga Edelweis dari hasil budidaya tersebut, bukan memetiknya langsung di atas gunung.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aurel Dikritik Gara-Gara Pamer Foto Bunga Edelweis dari Atta Halilintar, Ini Faktanya"