Find Us On Social Media :

Tunjukkan Tajinya Sebagai Anggota DPR RI, Krisdayanti Tolak Rencana Pemerintah Kenai Pajak 12% untuk Sembako dan Dana Pendidikan: Sebaiknya Jangan dari Sektor Pendidikan dan Kebutuhan Dasar Rakyat

By Puput Akad Ningtyas Pratiwi, Senin, 14 Juni 2021 | 11:18 WIB

Krisdayanti, penyanyi diva dan anggota DPR RI

Di antaranya beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

Belum usai kehebohan ini, rakyat Indonesia lagi-lagi dikejutkan dengan wacana pemerintah untuk memasang tarif PPN atas dana pendidikan.

Tak main-main, besarnya Pajak Pertambahan Nilai yang dibebankan pada sembako dan dana pendidikan mencapai 12%.

Alhasil, banyak netizen yang menyuarakan protesnya di media sosial.

Keresahan masyarakat ini rupanya sampai ke telinga Krisdayanti yang duduk sebagai anggota dewan di Senayan.

Melalui postingan di Instagram @krisdayantilemos pada Sabtu (12/6/2021), sang diva menyuarakan pendapatnya tentang hal ini.

Mengunggah potretnya saat bengong dalam nuansa hitam putih, Krisdayanti menyoroti mengapa yang kena PPN justru dari sembako dan dana pendidikan dan bukannya sektor lain.

Terlebih lagi, pelantun 'Menghitung Hari' ini menganggap pungutan pajak ini bakal memberatkan rakyat yang masih didera pandemi Covid-19.

Baca Juga: Selalu Nempel Bak Amplop dan Perangko dengan Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Bocorkan Momen Langka yang Jarang Dilakukan Bareng sang Suami: Kita Belum Pernah..