Find Us On Social Media :

310 Kilogram Narkoba Berhasil Diselundupkan Lewat Jalur Laut, Kapolda Metro Jaya Beberkan Nilai Barang Haram Itu Sekitar Rp 400 Miliar Lebih

By Novia, Senin, 14 Juni 2021 | 18:46 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan barang bukti narkoba seberat 310 kilogram, Selasa (11/5/2021).

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat Pasal 115 Ayat 2 Undang-Undang tentang narkotika.

"Kedua pelaku dapat terancam hukuman mati," tutup Fadil.

Ditambahkan dari Kompas.com, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, temuan 310 kilogram narkoba dari Iran itu bernilai sekitar Rp 400 miliar.

"Barang ini nilainya sekitar Rp 400 miliar," kata Fadil dalam konferensi pers pada Selasa (11/05/2021), seperti dilansir dari Tribun Jakarta.

"Kalau digunakan oleh masyarakat yang ketergantungan bisa digunakan 1,2 juta pengguna aktif ini yang bisa kami selamatkan," imbuhnya.

(*)