Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sebelumnya diberitakan, Nindy Ayunda mendapatkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Askara Parasady Harsono.
Sehingga Nindy Ayunda memutuskan untuk polisikan Askara Parasady Harsono atas dugaan KDRT.
Kini laporan Nindy Ayunda sudah P21 atau berkas yang diserahkan kepada Jaksa sudah lengkap.
Hal itu diungkapkan Dicky Muhammad, kuasa hukum Nindy Ayunda saat ditemui Grid.ID di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).
"Jadi tadi baru dapat kabar udah p21," ungkap Dicky.
"Tinggal nunggu tahap 2, untuk selanjutnya berkas kirim ke pengadilan agar persidangan," sambungnya.
Ia menyampaikan bahwa Nindy sudah diinfokan tentang kasus dengan suaminya.
Nindy pun menyambut bahagia dengan perkembangan laporannya.
"Ya, (Nindy) cukup senang," kata Dicky.
"Karena aparat penegak hukum dapat berjalan sebagimana tugas yang dimandatkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah mengalami KDRT, dengan barang bukti hasil visum.
(*)