Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Anji sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat selama 4 hari.
Kini polisi telah menetapkan Anji sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, pada Selasa (14/6/2021).
"EAP alias ANJ ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja," kata Ronaldo.
Sebelumnya Anji telah jalani pemeriksaan kesehatan yang menunjukkan hasilnya positif THC.
"Artinya dari hasil urine EAP alias ANJ positif THC dengan barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja," ungkapnya.