Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Lucky Alamsyah mengklarifikasi terkait unggahan instagramnya yang menyebut bahwa mobilnya telah diserempet oleh mobil pakar telematika Roy Suryo.
Dalam press conference virtual bersama dengan tim kuasa hukumnya Adnan Buyung Nasution, Lucky menceritakan kronologi yang terjadi ada Sabtu (25/5/2021).
"Kami telah menerima kuasa dari Lucky alamsyah untuk bertindak sebagai penasihat hukum beliau, sehubungan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik," ujar Pia Akbar Nasition selaku kuasa hukum Lucky Alamsyah, Selasa (15/6/2021).
Bahwa pernyataan ini kami sampaikan semata-mata untuk meluruskan berita yang beredar," imbuhnya.
Lucky mengatakan mobilnya telah diserempet dan pelakunya justru melarikan diri.
"Saya sedang melaju di jalur 3, awalnya terdiri dari 4 jalur, 1,2,3, kendaraan, dan 4 transjakarta. Di dekat lampu merah terdapat penambahan jalur, jalur keempat itu khusus untuk kendaraan yang mau belok kanan dan putar balik," cerita Lucky Alamsyah.
Baca Juga: Soal Mediasi, Roy Suryo Tunggu Lucky Alamsyah Dipanggil oleh Polisi
"Saat itu saya dalam kecepatan biasa saja, jelang 20 meter ketika saya ingin lurus di jalur ketiga, ketika saya sudah melewati kendaraan pelapor, terjadi gesekan yang keras sekali, kendaraan saya sudah melewati kendaraan pak Roy Suryo, ini bisa dibuktikan," paparnya.
Kemudian Lucky pun turun dari mobil, dan ia cukup kaget akibat serempetan mobil itu ada goseran besar pada mobilnya.
Di situ Lucky Alamsyah pun langsung meminta pengemudi untuk turun dari mobil untuk menyelesaikan secara baik-baik.
Saya klarifikasi, bukan karena saya diklakson, saya berhenti karena kendaraan saya diserempet, saya turun, saya lihat kendaraan saya, terjadi lecet goresan cukup besar, saya panggil pada saat itu, sementara mobil yg menyerempet tadi berhenti di belakang jarak 4-5 meter," ucap Lucky Alamsyah.
Sebelumnya Lucky tak mengetahui bahwa yang ada di dalam mobil itu adalah mantan Kemenpora, Roy Suryo.
Lucky pun sempat mengikuti mobil tersebut dan berhasil terkejar hingga mobil Roy Suryo masuk ke parkiran stasiun televisi.
Namun Lucky justru mengalami peristiwa tak menyenangkan dan bukan permintaan maaf. Roy Suryo disebut malah marah-marah kepada Lucky.
"Sampai detik itu saya belum mengetahui siapa penumpangnya sama sekali. Saya ikuti, begitu kendaraan beliau masuk, pas masuk baru saya tanya ke satpam, ternyata itu pak Roy Suryo" ungkap Lucky
"Akhirnya saya berusaha ikuti mobil tersebut, kenapa ini, ada peristiwa ini saya yang harusnya dirugikan, saya ajak bicara baik-baik, tapi saya yang malah dapat nada tinggi. Sampai akhirnya ketemu di lampu merah, coba kita ikuti, siapa sih ini. Saya ikuti, ternyata baru saya ketahui kendaraan itu menuju ke stasiun tv one," sambungnya.
Lucky pun menyampaikan bahwa dia menceritakan kronologis tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman dan meluruskan berita yang beredar.
Kuasa hukum Lucky juga mengatakan bahwa kliennya sudah mengantongi bukti-bukti atas tuduhannya terhadap pelaku.
"Kita punya bukti tertentu yang bisa kami buka pada saat dipanggil, tidak mungkin kami buka di sini. Kalau ditanya apakah ada bukti dan saksi, ada," kata Pia.
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo telah melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.
Roy merasa tertunduh lantaran telah menyerempet mobil Lucky Alamsyah dan kabur.
Atas laporan Roy Suryo, pasal yang disangkalkan adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.
(*)