Find Us On Social Media :

Sidang Cerai Bams Eks Samsons dan Mikhavita Wijaya Digelar Secara E-Court

By Rissa Indrasty, Selasa, 15 Juni 2021 | 18:18 WIB

Bams eks Samsons dan Mikhavita Wijaya

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Bambang Reguna Bukit alias Bams eks Samsons saat ini tengah dalam proses perceraian dengan istrinya, Mikhavita Wijaya.

Hari ini, Selasa (15/6/2021), Bams eks Samsons dan Mikhavita Wijaya baru saja kembali menjalani sidang lanjutan perceraian.

Agenda sidang cerai kali ini merupakan agenda replik, yaitu pihak penggugat akan menjawab kembali jawaban yang disampaikan tergugat.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno, mengungkapkan bahwa sidang perceraian Bams eks Samsons dan Mikhavita Wijaya digelar secara e-court atau online.

Sehingga, Kuasa Hukum maupun pihak yang bercerai tidak perlu hadir di Pengadilan.

"Gini ya, perkara ini adalah perkara perceraian. Jadi dalam hal ini untuk nama kita inisialnya aja ya. Atau singkatannya aja untuk penggugat MW dan untuk tergugat BM," ungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021).

"Perlu diketahui saudara kita semua bahwa perkara perdata 354, yaitu perkara perceraian, yang mana persidangan dalam perkara ini melalui e-court."

Baca Juga: Mediasi Gagal, Mikhavita Wijaya dan Bams eks Samsons Mantap Bercerai

"Jadi tidak secara manual harus datang ke kantor, kan melalui e-court," lanjut Suharno.

Oleh karena itu, isi dari hasil persidangan hanya diketahui oleh pengacara dan pihak yang bercerai.

"E-court yang tahu para pihaknya sendiri, yang mana pada hari ini acaranya adalah replik," ungkap Suharno.

Lebih lanjut, Suharno mengungkapkan sidang selanjutnya merupakan agenda duplik dan akan kembali digelar secara e-court.

"Dan untuk sidang berikutnya pada hari selasa, 22 Juni dengan acara duplik secara e-court," tutup Suharno.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa Kuasa Hukum yang mengurus perceraian Bams eks Samsons dan Mikhavita Wijaya.

(*)