Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan fenomena membludaknya pasien covid-19 di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hal itu bermula dari beredarnya video di jagat maya yang menunjukkan ratusan pasien covid-19 tengah antre di Wisma Atlet.
Saking banyaknya, bahkan beberapa di antara mereka rela lesehan di lantai RSDC Wisma Atlet.
Mengutip dari Tribunnews.com, Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Letkol Laut Muhammad Arifin mengungkapkan, lonjakan penderita covid-19 tersebut terjadi lantaran banyaknya rujukan pasien dari puskesmas sekitar.
"Video yang beredar di UGD kita (RSDC) itu memang benar, faktanya seperti itu, jadi pasien memang banyak, faktanya memang puskesmas-puskesmas DKI Raya mengirim," kata Letkol Arifin pada Selasa (15/6/2021), yang dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, video antrian pasien di Wisma Atlet tersebut membuktikan adanya peningkatan kasus covid-19 di wilayah DKI Jakarta pasca libur lebaran.
Akibatnya, kuota ruangan untuk pasien covid-19 di Wisma Atlet pun kian menipis.
Dilansir dari Kompas.com, hingga pagi hari ini, Rabu (16/6/2021), jumlah pasien covid-19 di Wisma Atlet tercatat sudah mencapai 5.551 orang.
Menyusul adanya lonjakan pasien covid-19 tersebut, Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet, Letkol Laut Muhammad Arifin meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk memperketat PSBB.
Ia menyarankan pada Anies Baswedan agar bisa memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 1-2 minggu.
Menurut Letkol Arifin, dengan diperketatnya PSBB dapat menurunkan kasus penularan covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
"Saran saya PSBB perketat dulu seminggu dua minggu ini sampai nanti landai, biar kami bisa fokus menangani pasien dengan baik," kata Letkol Arifin pada Rabu (16/6/2021), yang dikutip dari Kompas.com.
Letkol Arifin bahkan menghimbau Anies Baswedan untuk segera memperketat PSBB dengan disiplin.
"Kendalikannya harusnya mulai dari sekarang ya, jalan-jalan harusnya sepi, jangan macet seperti ini, berarti kan mobilisasi orang tidak dikendalikan," kata Letkol Arifin.
"Kalau sudah landai silakan diatur secara bertahap lagi, kalau sekarang ini harus diatur benar, klaster kantor juga harus diatur," imbuhnya.
Di lain sisi, sampai Selasa (15/6/2021) kemarin, kasus covid-19 di DKI Jakarta telah mencapai 19.244 pasien dan korban meninggal dunia bertambah 25 orang.
Jumlah pasien postif covid-19 di DKI Jakarta tersebut dinilai naik drastis dibanding pada 6 Juni lalu yang berjumlah 11.500 orang.
(*)