Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Musisi Anji mendengkam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat lantaran tersandung kasus narkoba jenis ganja.
Seperti diketahui, Anji ditangkap polisi dengan barang bukti terdiri dari biji ganja, batang ganja, dan lainnya.
Atas perbuatannya, Anji mengaku menyesal menggunakan barang haram tersebut.
Dia mengaku sudah mempermalukan keluarga dan pihak lainnya.
"Menyesal, saya menyesal," kata Anji Manji dalam press conference di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga: Dari Hasil Penyidikan, Polisi Menyita Buku Tentang Ganja dari Anji
Tak hanya itu Anji juga memohon maaf kepada seluruh pihak atas perbuatannya yang tak pantas untuk dicontoh.
"Sekali lagi saya meminta maaf," ucap Anji.
Guna menebus semua kesalahannya, pelantun lagu Dia itu akan kooperatif mengikuti proses hukum dengan baik.
"Saya akan menjalani proses ini dengan sebaik-baiknya sesuai aturan," ungkap Anji Manji" pungkasnya.
Diketahui Anji ditangkap di studio kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021).
Anji memakai ganja sejak September 2020.
Dari pemeriksaan urine, suami Wina Natalia itu positif THC atau ganja.
Atas perbuatannya, Anji disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca Juga: Wina Natalia Tak Mengetahui Anji Memakai Ganja Sejak September 2020
(*)