Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Persidangan gugatan asal-usul anak dengan agenda pembuktian surat pihak penggugat, Amalia Fujiawati, telah digelar Rabu (16/6/2021).
Menanggapi bukti yang disampaikan, pihak tergugat, Bambang Pamungkas memberikan tanggapan seusai persidangan.
Menurut Kuasa Hukum Bambang Pamungkas, bukti yang coba disampaikan pihak mantan istri sirinya itu tidak terlalu jelas karena tidak ada yang menampilkan wajah.
"Ya banyak sih kalau dari sana, mengajukan foto yang nggak jelas," kata Z Khasanul, saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan.
"Jadi ada perkawinan, tapi itu secara full face wajah Bambang tidak ada. Hanya background belakang saja sama samping-samping gitu loh. Sepersisnya wajah Bambang tidak ada di foto-foto itu," sambungnya menambahkan.
Selain mempertanyakan dokumentasi pernikahan yang dibeberkan Amalia, pihak Bepe juga mempertanyakan bukti video Jane Abel.
Diketahui, beberapa waktu lalu Jane Abel, anak pertama Bepe dari istri pertama, juga tampil di publik membuka sosok Amalia.
"Foto, video, itu nggak jelas. Bahkan video-nya itu dari Infotainment. Cuma hanya dijadikan bukti, tidak ada yang jelas," ujarnya menegaskan.
Kendatipun begitu, Khasanaul menyebut bahwa ia menyerahkan proses menyimpulkan ke Majelis Hakim.
Karena ke depan, setelah waktunya, pihak dari Legenda Persija itu akan dapat giliran menunjukkan bukti.
"Ya kalo mekanisme itu kan nggak perlu kita tanya, udah biarin aja hakim yang menilai, kita kan ada mekanisme untuk menyimpulkan," tuturnya menyampaikan.
"Gini, gini, intinya secara prinsip kita menyerahkan ke Majelis, tapi nanti setelah usai, giliran kita yang mengajukan bukti," imbuhnya menyimpulkan.
Dalam persidangan kali ini, baik Bambang maupun Amalia tidak hadir.
Amalia sendiri berhalangan hadir karena baru saja melahirkan anak kedua.
Baca Juga: Baru Melahirkan Anak Kedua, Mantan Istri Siri Bambang Pamungkas Absen di Persidangan
Anak berjenis kelamin laki-laki, yang telah lahir Sabtu (12/6/2021), diklaim sebagai keturunan dari Bambang Pamungkas.
Adapun, sidang yang akan datang bakal digelar pada 30 Juni 2021, dengan agenda pembuktian tambahan.
Amalia tak mau mengungkit soal isbat nikah, namun hanya ingin menuntut kejelasan secara hukum soal status sang anak dengan Legenda Persija itu.
(*)