Namun, biaya persalinan yang awalnya dijanjikan eks striker Tim Nasional Indonesia itu tak didapatkannya.
Jangankan biaya persalinan, disampaikan kuasa hukum, kliennya itu sudah tak menjalin komunikasi dengan Bambang.
"Janji yang disampaikan ke Bu Amalia ada (biaya persalinan)," tutur Wati.
"Tapi sampai saat ini kenyataannya komunikasi aja nggak dijawab," imbuhnya menyimpulkan.
Selain Amalia yang tidak hadir, persidangan hari ini juga tak didatangi oleh Bambang Pamungkas sebagai pihak tergugat.
Kendatipun begitu, seusai persidangan, pihak Bambang Pamungkas melalui kuasa hukumnya dengan tegas mementahkan 16 bukti yang disampaikan oleh Amalia karena dinilainya tidak jelas.
Adapun, sidang yang akan datang bakal digelar pada 30 Juni 2021, dengan agenda pembuktian tambahan dari pihak penggugat.
(*)