Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Mantan istri siri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati, harus absen dalam sidang lanjutan gugatan asal-usul anak, Rabu (16/6/2021).
Dalam persidangan kali ini, disampaikan kuasa hukum Wati Trisnawati, Amalia berhalangan hadir karena masa pemulihan setelah melahirkan anak kedua.
Anak berjenis kelamin laki-laki, yang telah lahir Sabtu (12/6/2021), diklaim sebagai keturunan dari Bambang Pamungkas.
Adapun pada persidangan hari ini, pihak penggugat, yakni mantan istri siri Bambang Pamungkas, berkesempatan membeberkan bukti-bukti yang menguatkan.
"Kabarnya kan seminggu kemarin kan dia baru melahirkan anak kedua ya secara sesar, jadi untuk kondisinya saat ini sedang masa pemulihan," tutur Wati saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kawasan Ragunan.
"Karena rencana dia melahirkan secara normal akhirnya dia melahirkan secara sesar. Waktu pemulihan yang emang lebih lama dari yang normal," katanya menjelaskan.
Pihak Amalia sendiri menyebut bahwa Bambang tak menemani sebab keduanya memang sudah bercerai sejak Desember 2020 lalu.
Namun, biaya persalinan yang awalnya dijanjikan eks striker Tim Nasional Indonesia itu tak didapatkannya.
Jangankan biaya persalinan, disampaikan kuasa hukum, kliennya itu sudah tak menjalin komunikasi dengan Bambang.
"Janji yang disampaikan ke Bu Amalia ada (biaya persalinan)," tutur Wati.
"Tapi sampai saat ini kenyataannya komunikasi aja nggak dijawab," imbuhnya menyimpulkan.
Selain Amalia yang tidak hadir, persidangan hari ini juga tak didatangi oleh Bambang Pamungkas sebagai pihak tergugat.
Kendatipun begitu, seusai persidangan, pihak Bambang Pamungkas melalui kuasa hukumnya dengan tegas mementahkan 16 bukti yang disampaikan oleh Amalia karena dinilainya tidak jelas.
Adapun, sidang yang akan datang bakal digelar pada 30 Juni 2021, dengan agenda pembuktian tambahan dari pihak penggugat.
(*)