Diberitakan, selain Amalia yang tidak hadir, persidangan hari ini juga tak didatangi oleh Bambang Pamungkas sebagai pihak tergugat.
Namun, ditemui usai persidangan, pihak Bambang Pamungkas melalui kuasa hukumnya mementahkan bukti gugatan disampaikan oleh Amalia karena dinilainya tidak jelas.
Adapun, sidang yang akan datang bakal digelar pada 30 Juni 2021, dengan agenda pembuktian tambahan dari pihak penggugat.
(*)