Suami Wina Natalia itu pun mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena sudah memperlakukannya dengan baik.
"Saya berterima kasih pada Polres Metro Jakarta Barat yang sejak penangkapan hingga hari ini sudah memperlakukan saya dengan baik," ujar Anji Manji.
Diketahui Anji ditangkap di studio kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) lalu, sekitar 19.30 WIB.
Dari pemeriksaan urine, suami Wina Natalia itu positif THC atau ganja.
Polisi mendapatkan barang bukti ganja sebesar 30 gram bruto.
Anji mengaku memakai ganja sejak September 2020 lalu.
Atas perbuatannya, Anji disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(*)