Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Tio Pakusadewo bebas dari LP Cipinang pada 14 April 2021 lalu akibat kasus narkoba.
Sudah kali kedua Tio Pakusadewo diciduk lantaran narkoba.
Rasa syukur dihaturkan Tio Pakusadewo karena orang tua dan anak-anaknya tidak memperpanjang perihal dirinya yang kembali ditangkap karena narkoba.
"Beruntung pernah berguru pernah sama Anom ya, saya merasa bersyukur, bisa punya orang tua seperti ibu dan bapak saya, dan saya juga bersyukur. Saya punya anak-anak yang, nggak ngungkit terus kembali percaya kepada saya itu aja," ungkap Tio Pakusadewo saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.