Keempat polisi tersebut dilarikan Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna mendapatkan perawatan.
Usai kejadian tersebut, tim medis Rumah Sakit Bhayangkara dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTT, langsung melakukan pemeriksaan ke warung bakso tersebut.
Mengutip dari TribunBatam.id, setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan kandungan formalin pada mi kuning sebesar 0,8 miligram dan 0,25 miligram dalam daging.
Selain itu, pada daging dan saus sambal tomat juga ditemukan kandungan nitrit sebesar 0,6 miligram.
Tak hanya mi dan daging, petugas juga menemukan kandungan formalin dalam tahu bakso.
Usai melakukan pemeriksaan, sampel makanan tersebut kemudian diamankan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda NTT, Kombes Pol Iroth Laurens Recky, keempat polisi yang menjadi korban keracunan bakso formalin tersebut kini telah sehat dan bertugas kembali.
"Kondisi mereka sudah sehat dan sudah bertugas kembali," kata Kombes Pol Iroth, pada Rabu (16/6/2021), yang dikutip dari TribunBatam.id.
Di lain sisi, hingga saat ini polisi belum memberikan informasi lebih detail mengenai identitas pemilik warung bakso mengandung formalin tersebut.
(*)