Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Setelah berpikir-bepikir atas putusan Majelis Hakim, penyanyi Reza Artamevia menerima vonis hukuman 10 bulan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Reza, Leidermen Ujiawan saat dihubungi awak media, Rabu (16/6/2021).
"Kalau dari Reza sih terima ya," ucap Leidermen.
Reza pun sudah ikhlas menerima hasil vonisnya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada kuasa hukum dan berbagai pihak yang telah membantu mengurus proses hukumnya.
"Sudah, dia juga berterima kasih sama lawyer sudah urusi kasus ini," katanya.
Baca Juga: Kuasa Hukum ungkap Kondisi Reza Artamevia Selama 9 Bulan di Lido Sukabumi, Jawa Barat
Kendati begitu meski sudah menerima hasil vonis, Reza dan kuasa hukumnya pun berharap jaksa tidak mengajukan banding kepadanya.
"Ya baru isu aja (JPU bajukan banding). Rencananya Senin saya ke sana ngecek. Berharap tidak banding," pungkasnya.