Find Us On Social Media :

Terjerat Kasus Narkoba, Reza Artamevia Tak Naik Banding dan Terima Vonis Hukuman 10 Bulan

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 17 Juni 2021 | 16:40 WIB

Reza Artamevia

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir 

Grid.ID - Setelah berpikir-bepikir atas putusan Majelis Hakim, penyanyi Reza Artamevia menerima vonis hukuman 10 bulan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Reza, Leidermen Ujiawan saat dihubungi awak media, Rabu (16/6/2021).

"Kalau dari Reza sih terima ya," ucap Leidermen.

Reza pun sudah ikhlas menerima hasil vonisnya. 

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada kuasa hukum dan berbagai pihak yang telah membantu mengurus proses hukumnya.

"Sudah, dia juga berterima kasih sama lawyer sudah urusi kasus ini," katanya.

Baca Juga: Kuasa Hukum ungkap Kondisi Reza Artamevia Selama 9 Bulan di Lido Sukabumi, Jawa Barat

Kendati begitu meski sudah menerima hasil vonis, Reza dan kuasa hukumnya pun berharap jaksa tidak mengajukan banding kepadanya.

"Ya baru isu aja (JPU bajukan banding). Rencananya Senin saya ke sana ngecek. Berharap tidak banding," pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api.

Atas kejadian ini, dia sempat mendekam di penjara. Hanya saja pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.

Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat. 

Ibu dua anak itu pun divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis yang diberikan Majelis Hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntun Umum dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. 

Baca Juga: Divonis 10 Bulan Penjara, Reza Artamevia Masih Pertimbangkan Putusan Hakim

Sedangkan Reza sudah menjalani masa hukuman sembilan  bulan lebih di Lido, Sukabumi Jawa Barat.

Maka dari itu pelantun lagu 'Berharap Tak Berpisah' itu tinggal menjalani sisa 1,5 bulan penjara dari 10 bulan vonis yang dijatuhkan kepadanya.

(*)