Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Penyanyi Reza Artamevia diperkirakan akan bebas dan menghirup udara bebas pada akhir bulan Juli 2021.
Diketahui Reza divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Vonis yang diberikan Majelis Hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntun Umum dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Sedangkan Reza sudah menjalani masa hukuman sembilan bulan lebih di Lido, Sukabumi Jawa Barat.
Maka dari itu pelantun lagu 'Berharap Tak Berpisah' itu tinggal menjalani sisa 1,5 bulan penjara dari 10 bulan vonis yang dijatuhkan kepadanya.
Kuasa hukum Reza, Leidermen mengatakan usai kliennya bebas rencananya akan kembali berkarya lagi.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Reza Artamevia Tak Naik Banding dan Terima Vonis Hukuman 10 Bulan
"Dia optimis buat balik lagi bermusik dan berkarya," kata Leidermen saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Rabu (17/6/2021).
Leider juga mengungkapkan Reza sudah tidak sabar untuk kembali ke dunia industri hiburan.
"Ia dia masih mau berkarya lagi," imbuhnya.
Sementara itu, untuk vonis hukuman 10 bulan, mantan istri Adjie Massaid menerima dengan lapang dada.
Dia pun berterimakasih untuk kuasa hukum dan pihak lainnya yang sudah membantu dalam proses hukum tersebut.
"Kalau dari Reza sih terima ya. Sudah, dia juga berterimakasih sama lawyer sudah urusi kasus ini" pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api.
Baca Juga: Kuasa Hukum ungkap Kondisi Reza Artamevia Selama 9 Bulan di Lido Sukabumi, Jawa Barat
Atas kejadian ini, dia sempat mendekam di penjara. Hanya saja pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
(*)