Find Us On Social Media :

Gaji dan Tunjangan KSAD Andika Perkasa Disebut Mencapai Rp 43 Juta, sang Jenderal TNI AD Digadang-gadang Gantikan Posisi Panglima TNI Hadi Tjahjanto

By Novita, Jumat, 18 Juni 2021 | 06:28 WIB

KSAD Andika Perkasa saat melakukan konferensi pers

Dengan begitu, besaran gaji dan tunjangan KSAD Andika Perkasa senilai Rp 43 hingga Rp 43,7 juta.

Miliki gaji dan tunjangan yang terbilang fantastis, KSAD Andika Perkasa kini digadang-gadang akan menggantikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Sebagaimana dilansir dari laman GridHot.ID, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto diperkirakan pensiun pada akhir tahun 2021 ini.

Namun tak hanya KSAD Andika Perkasa, sosok KSAL Laksamana Yudo Margono turut menjadi calon Panglima TNI berdasarkan perkiraan Effendi Simbolon, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP.

Alasan munculnya sosok KSAL Laksamana Yudo Margono menjadi 'saingan' KSAD Andika Perkasa dalam menduduki kursi panglima TNI karena faktor usia.

Pasalnya, Andika Perkasa lahir pada 21 Desember 1964, artinya hampir 57 tahun sementara batas usia pension pati TNI 58 tahun.

Sementara itu, KSAL Laksamana Yudo Margono lahir pada 26 November 1965 atau 56 tahun pada tanggal tersebut nanti.

 Baca Juga: Hidup Bahagia Usai Dinikahi Jenderal TNI yang Kini Menjabat Jadi Komisaris PT. Antam, Bella Saphira Blak-blakan Bocorkan Rahasia hingga Pantangan untuk Jaga Keharmonisan Rumah Tangganya: Gak Usah Ngomong Macem-macem