Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Lucky Alamsyah bersama Kuasa Hukumnya menyambangi Polda Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
Hal tersebut guna memenuhi panggilan kepolisian atas laporan Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah perihal kasus pencemaran nama baik terkait kasus tabrak lari.
Seperti yang diketahui, baru-baru ini melalui media sosialnya Lucky Alamsyah memposting foto plat mobil yang diduga menabrak mobilnya yang ternyata plat mobil tersebut milik Roy Suryo.
Akibat kejadian tersebut, mobil Lucky Alamsyah mengalami goresan panjang dari bagian tengah ke ujung pintu bagian belakang.
Usai kasus ini semakin panjang, Lucky Alamsyah mengungkapkan bahwa kondisi mobil miliknya yang diserempet tersebut tidak rusak parah.
"Mobil mah baik-baik aja kok, semua baik-baik aja," ungkap Lucky Alamsyah saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
Disamping itu, Lucky Alamsyah enggan meminta ganti rugi karena mobilnya telah diserempet.
"Nggak ada, semua baik-baik aja," ungkap Lucky Alamsyah.
Mengenai jalur damai, Lucky Alamsyah mengaku akan tetap terus mengikuti proses hukum.
"Sesuai proses hukum berlaku kita tunggu aja ya," ungkap Lucky Alamsyah.
Baca Juga: Lucky Alamsyah Tak Kunjung Minta Maaf, Roy Suryo Bakal Gugat Secara Perdata
Pasalnya, barabg bukti sudah diajukan ke pihak kepolisian dan proses hukum saat ini tengah berjalan.
"Kalau barang bukti tanya tim lawyer, sudah diurus, kalau aku balik lagi karena ini udah ditangani kepolisian, untuk hal menyangkut proses hukum dan juga lain-lain, kembali tunggu aja pihak kepolisian," tutup Lucky Alamsyah.
(*)