Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Lucky Alamsyah bersama Kuasa Hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
Hal tersebut guna memenuhi panggilan kepolisian atas laporan Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah atas kasus pencemaran nama baik karena tuduhan tabrak lari.
"Tadi agendanya klarifikasi dan sudah dilakukan oleh Mas Lucky udah selesai, kita menunggu proses selanjutnya," ungkap Kuasa Hukum Lucky Alamsyah, Pia Akbar Nasution, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
Selama menjalani proses pemanggilan dari kepolisian, Lucky Alamsyah mengaku harus menjawab banyak pertanyaan.
"Sekitar 20 (pertanyaan)," ungkap Lucky Alamsyah.
Di mana Lucky Alamsyah banyak ditanya perihal kejadian saat tabrak lari berlangsung.