Namun, takdir justru berkata lain.
Mengutip KOMPAS.com pada Kamis (17/6/2021), menurut Kepala Sub Bidang Kedokteran Polisi (Kasubiddokpol) Biddokes Polda Lmpung, AkBP Legowo Hamijaya, hasil tes DNA menunjukkan tidak adanya kecocokan antara sampel DNA mereka.
"Tidak ada kecocokan DNA. Sehingga, belum diketahui siapa keluarga kandung dari terduga Abrip Asep tersebut," jelasnya.
Mengutip Serambinews.com pada Kamis (17/6/2021), pihak kepolisian juga memastikan bahwa tes DNA tersebut sangatlah akurat.
Akurasi tes DNA tersebut menurut Legowo mencapai 99 persen dan tingkat kesalahan manusia sangat minim.
Diketahui, tes DNA tersebut dilakukan di Laboratorium DNA Pusdokes Mabes Polri pada 19 Maret 2021 hingga 25 Maret 2021 lalu.
(*)