Find Us On Social Media :

Beredar Kabar Angelina Sondakh Bebas, Ditjen PAS Buka Suara

By Menda Clara Florencia, Jumat, 18 Juni 2021 | 13:27 WIB

Angelina Sondakh

"Hoax," singkatnya.

Angelina dihukum dalam kasus Wisma Atlet.

Baca Juga: Kasih Sayangnya Tak Luntur Meski sang Ibu Tiri Dibui karena Kasus Korupsi, Aaliyah Massaid Semringah Hadiri Wisuda Putra Angelina Sondakh: Aku Bangga Padamu!

Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp 2.5 miliar dan 1.2 juta dollar Amerika dalam bahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

(*)