"Hoax," singkatnya.
Angelina dihukum dalam kasus Wisma Atlet.
Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp 2.5 miliar dan 1.2 juta dollar Amerika dalam bahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
(*)