Find Us On Social Media :

Keroyok Warga di Purwakarta sampai Tewas, 6 Oknum Prajurit TNI AL Kena Batunya dan Terancam Dipecat! Ternyata Inilah Penyebabnya

By Nisrina Khoirunnisa, Sabtu, 19 Juni 2021 | 05:22 WIB

Laksamana Muda (Laksda) TNI Nazali Lempo mengonfirmasi terkait kasus penganiayaan oknum prajurit TNI AL kepada dua warga di Purwakarta

Dari tindakan keji tersebut, satu dari dua warga yang dikeroyok para oknum prajurit TNI AL tewas saat hendak dibawa ke Wisma Atlet.

Saat mengetahui salah satu warga tewas, para oknum prajurit TNI AL malah menyembunyikan mayat yang dibunuh dan tak sempat melapor kejadian tersebut kepada atasan.

Ketika kasus tersebut akhirnya terkuak, TNI AL mengambil tindakan tegas untuk mencari dan mengamankan mayat yang disembunyikan para oknum prajurit.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda (Laksda) TNI Nazali Lempo, menegaskan bahwa oknum prajurit tersebut terancam dipecat.

Dilansir dari Tribunnews.com, oknum TNI AL yang melakukan tindakan tak terpuji itu telah dikenai pasal penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa orang lain.

Ancaman maksimal penjara selama 10 tahun hingga dipecat dari TNI AL bakal diproses kepada oknum terkait.

"Ancamannya maksimal 10 tahun. Karena ancamannya sampai 10 tahun, biasanya prajurit tersebut dipecat dari TNI Angkatan Laut," terang Nazali, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga: Habis Prabowo Subianto Datang ke Podcast Bapaknya, Azka Corbuzier Bikin Publik Heboh Gegara Ditawari sang Menhan Jadi Prajurit TNI: Dia Meminta Saya Bergabung dengan Militer!

(*)