Find Us On Social Media :

Sakit Hati Lantaran Niat Jahat untuk Cabuli Teman Wanitanya Digagalkan, Dua Orang Remaja Keroyok Teman Sesama Punk hingga Babak Belur

By Mahdiyah, Sabtu, 19 Juni 2021 | 06:12 WIB

Dua anak punk yang menghajar temannya sesama punk lantaran niat jahatnya digagalkan.

Selain itu, karena niat jahat mereka digagalkan oleh CDS, kedua anak punk itu pun sakit hati.

Mereka pun kemudian menghajar CDS hingga babak blur.

"Karena ada korban, dua tersangka ini gagal menjalankan rencana jahatnya. Mereka sakit hati kepada korban," lanjutnya.

MengutipTribunJatim.com pada Jumat (18/6/2021), CDS akhirnya melaporkan tindakan kedua temannya ke Polsek Tulungagung.

Polisi pun langsung melakukan visum pada CDS.

Akhirnya, dari laporan tersebut, JN dan AN di tangkap pada Senin (14/6/2021) di tempat berbeda.

Baca Juga: Heboh Video Anggota Satpol PP Rusak Alat Musik Hasil Razia Pengamen, Ifan Seventeen Ikut Sakit Hati: Gitar Diperlakukan Seperti Miras

"Saat itu tersangka AN selesai sidang Tipiring datang ke Mapolsek. Kami tangkap untuk dilakukan penyelidikan," jelas Hariyono.

Kedua anak punk yang mengeyorok CDS pun akhirnya di tetapkan sebagai tersangka.

Polisi pun menjerat mereka dengan pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

(*)