Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Dugaan pelecehan seksual kembali mencuat di lingkungan kampus.
Baru-baru ini, Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember dikabarkan telah melakukan tindak pelecehan.
Akibat tudingan tersebut, kini Rektor berinisial RS ini telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Disampaikan dari TribunJember.com, Sabtu (19/6/2021), dugaan pelecehan seksual ini menimpa seorang dosen perempuan di Unipar.
Berlangsung di awal Juni, MH atau suami korban akhirnya melapor ke Yayasan Kantor Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember pada Rabu (16/6/2021) lalu.
"Saya ingin ada keadilan, langkah pertama yang saya lakukan memang melalui yayasan."
"Ini soal integritas lembaga pendidikan, apalagi dilakukan oleh pejabat tinggi di kampus tersebut."
"Akibat perbuatan itu, istri saya syok dan tidak mau ke kampus," ujar MH, Jumat (18/6/2021).
Menurut pengakuan MH, pelecehan seksual yang dilakukan RS terhadap istrinya berlangsung di sebuah hotel.
Hotel tersebut tengah dijadikan lokasi pendidikan dan pelatihan para dosen kampus Unipar.
Tak hanya didatangi istri MH, namun sejumlah dosen lain turut hadir termasuk, RS.
Membeberkan perilaku tak senonoh sang rektor, MH menyebutkan RS telah menciumi istrinya.
Tak mau istrinya dikambinghitamkan atau disalahkan di kemudian hari, akhirnya MH tegas membuat laporan.
Selain itu, tujuan MH melaporkan kejadian ini agar tak ada lagi korban yang mengalami tindakan serupa.
"Kalau saya tidak melapor dan menuntut keadilan, nanti malah istri saya yang dituduh selingkuh."
"Saya tidak ingin kejadian ini terulang lagi, jangan ada lagi korban pelecehan apalagi itu di kalangan lembaga pendidikan," tegasnya.
Baca Juga: Gofar Hilman Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Nikita Mirzani Beri Tanggapan
Setelah laporan ditindaklanjuti, kini RS mengakui bahwa dirinya khilaf.
"Pada intinya saat saya mau cium dia, dia menolak. Setelah itu, saya minta maaf dan pergi. Itu kejadiannya."
"Tidak tahu, kok kemudian itu diramaikan. Saya akui saya khilaf, dan saya sudah minta maaf," ujar RS.
Menurut pengakuan RS, ia tidak sampai mencium dosen tersebut.
Meski mengakui hampir khilaf, RS juga sudah berupaya meminta maaf.
Saat kasus itu dilaporkan ke yayasan, dirinya juga mengakui kekhilafan tersebut dan berupaya melakukan mediasi. RS juga sudah mendapatkan surat peringatan (SP) 1.
Namun kemudian, ada tekanan dari sejumlah karyawan dan dosen yang mendesak dirinya mundur.
Akhirnya RS memilih mundur untuk meredakan suasana di lingkungan Unipar.
"Ya saya tidak masalah mundur," pungkasnya kepada TribunJatim.com.
Ditambahkan dari Kompas.com, tudingan kasus pelecehan ini telah dikonfirmasi Kepala Biro III Bidang Humas, Perencanaan dan Kerjasama Unipar Jember Achmad Zaki.
Ia menjelaskan yang bersangkutan telah mengundurkan diri pada 17 Juni 2021 setelah kasus tersebut mencuat.
“Berdasarkan putusan tanggal 17 Juni, mantan pejabat tinggi (rektor) itu sudah mengundurkan diri,” kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon.
(*)