Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Wanita berinisial W yang mengaku memiliki anak dari Rezky Aditya akan menggugat suami Citra Kirana itu Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri.
Yang pertama, pihak W akan menggugat Rezky ke Pengadilan Agama soal pengakuan anak dan yang kedua menggugat ke Pengadilan Negeri karena melawan hukum.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum W, Ferry Aswan dalam tayangan infotainment di Trans 7, Sabtu (19/7/2021).
"Rencananya sih ada dua gugatan, pertama mau menggugat di pengadilan agama untuk masalah pengakuan anak dan nafkah yang kedua saya rencana juga ada gugatan melawan hukum," ujar Ferry Aswan.
Rencananya gugatan akan dilayangkan pada pekan depan sekitar tanggal 21 dan 22 Juni 2021.
"Senin (21/6/2021) atau Selasa (22/6/2021)," katanya.
Sementara itu saat ditanya mengapa baru sekarang ini muncul dan baru menggugat perihal pengakuan anak.
Kuasa hukum mengatakan kliennya hanya ingin pesinetron Putri yang Ditukar itu bisa bertanggung jawab terhadap putrinya.
"Yang diperjuangkan klien saya adalah untuk masa depan anak. Ya otomatis nafkah anaknya ya. Hanya itu tidak lebih dari itu," ucapnya.
Demi memperkuat pernyataan W, dia sudah menyiapkan saksi dan bukti-bukti lainnya.
"Kalau saksi banyak, saksi yang mengetahui hubungan klien saya juga banyak yang tahu. Yang kedua, bukti foto juga ada mungkin tinggal satu bukti lagi, yaitu adalah tes DNA," tukasnya. (*)