Find Us On Social Media :

Dilaporkan oleh Suami Dosen Lantaran Diduga Melakukan Pelecehan Seksual saat Diklat di Hotel, Rektor Unipar Jember Mundur dari Jabatan dan Mengaku Khilaf

By Mahdiyah, Minggu, 20 Juni 2021 | 06:13 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Baru-baru ini, berita menggemparkan kembali datang dari dunia pendidikan.

Pasalnya, Rektor Universitas PGRI Argopuro Jember (Unipar) dilaporkan oleh suami seorang dosen Unipar lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.

Mengutip Tribunnews.com pada Sabtu (19/6/2021), pelecehan tersebut diduga terjadi pada bulan Juni 2021.

Hal itu terjadi saat keduanya dan beberapa dosen lain mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan dosen yang diadakan oleh pihak kampus.

Pelatihan tersebut digelar di sebuah hotel di Tretes, Pasuruan, Jawa Timur.

Pada kegiatan itu sang Rektor (RS) diduga telah melakukan pelecehan pada istri (MH).

Setelah mengetahui bahwa istrinya mengaku dilecehkkan, ia pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Yayasan Kantor Perkumpulan Pambina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember pada 16 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Bikin Geger, Seorang Ibu di Tebet Alami Pelecehan Seksual oleh Pria yang Mengaku Sales Sabun, Putri Korban Malah Enggan Laporkan Sang Pelaku

Selain itu, ia juga sudah melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke pihak kepolisian.

Namun, setelah adanya laporan tersebut, RS memilih untuk mundur dari jabatannya sebagai Rektor.

Mengutip KOMPAS.com pada Sabtu (19/6/2021), hal itu sudah dibenarkan oleh pihak humas Universitas.