Find Us On Social Media :

Kasus Covid-19 di Jakarta Kembali Cetak Rekor Baru, Anies Baswedan Himbau Masyarakat Agar Jangan Sampai Menyesal

By Novia, Minggu, 20 Juni 2021 | 13:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengacungkan jari telunjuk saat webinar acara Badan Pemeriksa Keuangan RI, Kamis (17/6/2021)

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Kasus covid-19 di Tanah Air kembali mengalami peningkatan.Dikabarkan per Sabtu (19/6/2021) kemarin, DKI Jakarta kembali mencetak rekor baru.Ya, penambahan kasus covid-19 di DKI Jakarta disebutkan semakin meningkat pesat.Diwartakan Kompas.com, penambahan kasus baru mencapai 4.895.Menurut Gubernur Anies Baswedan, ini merupakan angka tertinggi Covid-19 di Jakarta sejak pandemi Maret 2020 lalu.Akibat lonjakan tersebut, angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta berada di angka 468.447 kasus.

Baca Juga: 3 Dosen Meninggal karena Terpapar Covid-19, UNS Solo Lockdown Mulai dari 18-25 Juni 2021, Berikut Penjelasan RektorSedangkan kasus aktif berada di angka 27.112 kasus.Dan, kasus meninggal dunia tercatat sebanyak 7.836 kasus.Kendati demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar masyarakat semakin memaksimalkan prokes.

Mengingat kapasitas ruang isolasi pasien covid-19 di rumah sakit rujukan sudah menipis, Anies Baswedan juga mengimbau agar masyarakat tidak menyesal di kemudian hari."Kita tahu sekarang kapasitas di rumah sakit sudah makin terbatas. Jangan sampai tertular," kata Anies, Sabtu."Hindari bepergian yang tidak perlu, nanti menyesal!" imbuhnya.Sebelumnya, TribunJakarta.com telah menyampaikan total penemuan kasus covid-19 pada Jumat (18/6/2021), mencapai 4.737 pasien.

Baca Juga: Dua Anaknya Positif Covid-19, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Ngaku Syok sampai Tak Kuasa Tahan Tangis"Laporan hari ini, jumlah kasus positif merupakan angka rekor tertinggi selama masa pandemi 1,5 tahun ini," ucap Anies Baswedan, Jumat (18/6/2021).Dengan tambahan kasus yang mencapai hampir 5 ribu ini, Anies mengatakan, kondisi Ibukota saat ini kembali mengkhawatirkan.Tak menutup kemungkinan, Gubernur DKI Jakarta akan segera memberlakukan jam malam demi menekan lonjakan kasus baru. "Seluruh kegiatan harus terhenti pada pukul 9 malam, tidak ada perkecualian," ujarnya."Malam ini kami lakukan operasi pendisiplinan tanpa kompromi. Penegakan hukuman ini bukan semata-mata demi tegaknya peraturan, tetapi untuk melindungi kita semua," pungkasnya,  Jumat (18/6/2021).

(*)