Find Us On Social Media :

Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Polda Metro Jaya Lakukan Pembatasan Mobilitas, Berikut 10 Titik Jalan yang Disekat

By Bella Ayu Kurnia Putri, Senin, 21 Juni 2021 | 17:13 WIB

Ilustrasi Penyekatan

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Kasus positif Covid-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan ini terus mengalami peningkatan.

Melansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk melakukan pembatasan mobilitas.

Hal itu dilakukan karena beberapa hari terakhir ini, DKI Jakarta mengalami peningkatan kasus Covid-19.

Pembatasan mobilitas itu akan mulai diberlakukan pada Senin (21/6/2021) mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 10 titik jalanan Jakarta yang akan disekat.

"Mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan. Mulai pukul 21.00-04.00 WIB. Ada 10 jalan yang kita lakukan pembatasan," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Senin, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

"Ini upaya kita untuk membatasi kerumunan prokes yang bisa mengakibatkan penyebaran Covid-19. Ada pengecualian, bagi penghuni jalan yang kita batasi, itu boleh (melintas)," imbuhnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Meledak, Kegiatan Masyarakat Mulai dari Perkantoran sampai Mal dan Restoran Dibatasi Ketat, Berikut Rinciannya

Selanjutnya melansir dari Tribunnews.com, pembatasan mobilitas ini diharapkan bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, aturan ini bersifat situsional.

Jika Covid-19 di DKI Jakarta sudah mulai membaik, maka pembatasan mobilitas ini bisa dihentikan.