Find Us On Social Media :

Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Polda Metro Jaya Lakukan Pembatasan Mobilitas, Berikut 10 Titik Jalan yang Disekat

By Bella Ayu Kurnia Putri, Senin, 21 Juni 2021 | 17:13 WIB

Ilustrasi Penyekatan

"Sifatnya situasional. Artinya kalau dirasakan sudah cukup sudah mulai membaik situasi di situ, kita akan berhentikan pembatasan ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021), dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.

Namun Sambodo juga tidak menampik bahwa penyekatan jalan ini bisa dialihkan ke daerah lain.

"Pindah ke kawasan-kawasan lainnya yang kita anggap masih sering terjadi protokol kesehatan maupun pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan baik instruksi Mendagri keputusan gubernur dan sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Rossa Terpaksa Habiskan Uang Rp 1 Miliar dalam Dua Minggu

Berikut 10 titik jalan di DKI Jakarta yang akan disekat mulai Senin (21/6/2021), pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB:

1.Bulungan, Jakarta Selatan.

Pembatasan mobilitas dilakukan mulai dari Traffic Light Bulungan belakang Kejaksaan Agung hingga kawasan Mahakam.

2. Kemang, Jakarta Selatan.

Pembatasan mobilitas dilakukan mulai dari pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda.

3.Gunawarman, Suryo dan SCBD, Jakarta Selatan

Pembatasan mobilitas dilakukan mulai dari Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S.

4. Sepanjang Jalan Sabang, Jakarta Pusat.