Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Rian D'Masiv dituding melakukan pelecehan seksual kepada anak pengamat musik, mendiang Denny Sakrie.
Hal itu diungkapkan melalui akun media sosial mendiang Denny Sakrie.
Merasa tidak benar atas tudingannya, Rian D'Masiv melaporkan akun tersebut di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3117/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam kesempatan yang sama, pemilik nama lahir Rian Ekky Pradipta ini menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelecehan seksual.
"Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan ke saya," kata Rian usai membuat laporan, Senin (21/6/2021).
"Saya tidak pernah merasa ada pertemuan," sambungnya.
Laporannya dibuat setelah Rian mengajak pihak terlapor untuk mediasi di Polda Metro Jaya.
Lantaran Rian tak mau memenuhi undangan pihak lawan, untuk bertemu di lokasi yang dianggapnya tidak aman.
"Karena kemarin saya diundang, tapi saya tidak boleh mengajak sahabat saya untuk mendampingi karena saya butuh saksi. Tidak mungkin saya menemui mereka tidak membawa teman," ungkapnya.
"Karena saya takut ada apa-apa disana jadi saya perlu bawa teman supaya aman."
"Jadi karena hal yang kemarin ramai itu sudah mengganggu hidup saya dan keluarga, maka saya langkahkan kaki saya kesini untuk membuat laporan polisi," pungkasnya. (*)