Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Baru-baru ini, musisi Rian D'Masiv diisukan melakukan pelecehan seksual pada anak pengamat musik, Denny Sakrie.
Mendengar kabar dirinya disebut pernah lakukan pelecehan seksual, Rian D'Masiv tak hanya tinggal diam.
Rian D'Masiv tegas mengusut kasus yang menyebut dirinya melakukan pelecehan seksual kepada pihak berwajib.
Pasalnya, Rian D'Masiv termasuk musisi yang jarang terlibat konflik dan drama.
Kehidupannya selama menjelajah industri hiburan selalu adem ayem tanpa masalah sedikitpun.
Tak heran jika kali ini, Rian D'Masiv menganggap semua tuduhan tentang pelecehan seksual sebagai pencemaran nama baik dirinya.
Kasus tudingan Rian D'Masiv melakukan pelecehan seksual dimulai ketika Twitter seorang pengamat musik, Denny Sakrie, melalui akunnya @dennysakrie membocorkan kabar tersebut.
Baca Juga: Dituding Melakukan Pelecehan Seksual, Rian D'Masiv: Saya Sedih
"Sebuah cerita. @RianEkkkyP menggoda anak saya. Disuruh datang ke kamar hotelnya dibali. Tlp pakai media inbox jam 3 pagi. Mau diselesaikan hari ini dan rian udah menyanggupi malah ga datang. Chicken?" aku pengamat Denny Sakrie lewat akun Twitter pribadinya, Minggu (20/6/2021).
Pasca kabar tersebut mencuat, Rian D'Masiv langsung melaporkan kepada pihak berwajib.
Dalam Instagram pribadinya, Senin (21/6/2021), Rian D'Masiv mengunggah potret hasil pelaporannya kepada Polda Metro Jaya.
Rian D'Masiv melaporkan kasus tersebut sebagai pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Tak hanya itu, Rian D'Masiv mengaku tak ingin terlibat dengan pihak kepolisian.
Sayangnya, tudingan pelecehan seksual yang menimpa sangat mengganggu kehidupan pribadinya.
"Sebenernya saya tidak mengharapkan ini, namun pemberitaan yg beredar tentang suatu hal yg tidak saya lakukan sudah sangat mengganggu saya dan keluarga saya," ujar Rian D'Masiv lewat akun Instagram pribadinya.
Rian D'Masiv merasa bahwa dirinya tak melakukan tindakan keji kepada anak pengamat musik Denny Sakrie.
Dari tudingan tersebut, Rian D'Masiv menyebut haknya sebagai warga negara pantas untuk dilindungi dari pencemaran nama baik.
"Karena saya juga warga negara yang juga punya hak untuk di lindungi secara hukum dan undang undang, saya membuat Laporan polisi ini," tukas Rian D'Masiv.
(*)