Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Belakangan ini pecinta musik Tanah Air dihebohkan dengan kabar Rian D'Masiv dituding lakukan pelecehan seksual.
Rian D'masiv dituding lakukan pelecehan seksual terhadap anak dari mendiang pengamat musik, Denny Sakrie di salah satu hotel di Bali.
Hal tersebut bermula saat anak dari mendiang Denny Sakrie menggunakan akun Twitter sang papa untuk menceritakan kejadian yang menimpanya dan menyinggung Rian D'masiv.
Sang wanita pun meminta Rian D'masiv untuk bertemu langsung, namun ditolak lantaran sang vokalis tak boleh membawa pendamping.
Karena merasa tak aman, Rian pun meminta wanita tersebut untuk saling bertemu di Polda Metro Jaya agar kedua belah pihak sama-sama aman.
Akan tetapi wanita tersebut langsung menonaktifkan aplikasi chat-nya hingga membuat Rian dan pengacara menunggu lama di Polda.
Karena tak kunjung menjawab pesan hingga berjam-jam lamanya, Rian akhirnya memutuskan untuk melaporkan wanita tersebut ke Polisi bagian Cyber.
"Saya bilang kalau mau ketemu, kita di Polda Metro Jaya jam 2 siang, tidak ada jawaban, bahkan centang 1, nggak diterima bahkan Whatsapp saya, sampai akhirnya jam 5 sore kita bikin laporan polisi," tandas Rian D'Masiv, dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Selasa (22/6/2021).
Sang pengacara pun mengatakan bahwa Rian merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, mengingat unggahan akun @Dennysakrie telah mendapatkan respon yang begitu banyak dari warganet.
Laporan Rian pun telah diterima oleh polisi unit cyber dengan nomor 3117.
"Rian memutuskan 'oke bang kita buat laporannya,' dan sudah diterima oleh Polda Metro Jaya dari unit cyber, ini nomor laporannya 3117 per tanggal 21 Juni ya, atas nama pelapornya Mas Rian sendiri," ucap sang pengacara.
Nantinya, pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus antara Rian D'Masiv dan anak mendiang Denny Sakrie.
Sehingga ada kemungkinan jika pihak kepolisian meminta agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Dituding Melakukan Pelecehan Seksual, Rian D'Masiv: Saya Sedih
"Tunggu saja prosesnya dari penyidik nanti gimana, dan seandainya pun nanti dari penyidik ada upaya-upaya untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan, saya rasa itu hal yang terbaik."
"Tetapi sebagai warga negara agar tidak dilanggar lagi haknya oleh orang lain, pastinya kita memiliki hak untuk melaporkan orang yang telah mencemarkan nama baik," ucap sang pengacara.
Rian kemudian menegaskan bahwa dirinya tak pernah melakukan tindakan seperti yang diceritakan oleh wanita tersebut.
"Alhamdulillah tidak ada, jadi memang tidak ada seperti yang dituduhkan," ucap Rian D'Masiv.
(*)