Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Haerudin, tegaskan tak tuntutan harta gana-gini di gugatan cerai Lulu Tobing.
Seperti diketahui, Lulu Tobing menggugat cerai pengusaha Bani M Mulia, di usia pernikahan yang belum genap 2 tahun berjalan.
Sidang cerai ketiga digelar di PA Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021), tanpa dihadiri Lulu Tobing.
"Sepanjang dari surat gugatan, tidak ada menyangkut masalah harta gana-gini," ucap Haerudin saat ditemui Grid.ID usai persidangan.