Find Us On Social Media :

Tak Tuntut Harta Gana-gini dari Cucu Raja Kapal, Lulu Tobing Hanya Minta Nafkah Cerai, Pengadilan: Nominalnya Sekitar 50 Juta..

By Annisa Dienfitri, Selasa, 22 Juni 2021 | 14:20 WIB

Lulu Tobing gugat cerai suaminya, pengusaha Bani Mulia. Selama proses persidangan masih berlangsung, Lulu Tobing disebutkan akan masih menerima nafkah sebagai istri sebesar Rp 50 juta per bulannya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Haerudin, tegaskan tak tuntutan harta gana-gini di gugatan cerai Lulu Tobing.

Seperti diketahui, Lulu Tobing menggugat cerai pengusaha Bani M Mulia, di usia pernikahan yang belum genap 2 tahun berjalan.

Baca Juga: Bakal Segera Sandang Status Janda, Lulu Tobing Masih Akan Dinafkahi Pengusaha Bani M Mulia Sebesar 50 Juta per Bulan Selama Pemeriksaan Perkara

Sidang cerai ketiga digelar di PA Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021), tanpa dihadiri Lulu Tobing.

"Sepanjang dari surat gugatan, tidak ada menyangkut masalah harta gana-gini," ucap Haerudin saat ditemui Grid.ID usai persidangan.

Meski tak ada tuntutan harta gana-gini, pemain film 'Dua Garis Biru' itu meminta nafkah cerai dari sang cucu Raja Kapal.

Nafkah cerai sebesar Rp 50 juta itu disanggupi Bani untuk diberikan pada Lulu selama proses pemeriksaan perkara berlangsung.

"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara," terang Haerudin.

Baca Juga: Lulu Tobing Absen Hadir di Sidang Cerai dengan Bani M Mulia, sang Cucu Raja Kapal Pilih Bungkam

"Nominalnya sekitar 50 juta selama proses pemeriksaan perkara."

"Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua," jelasnya lagi.

Sebagai informasi, Lulu Tobing dan Bani M Mulia menikah pada 24 Agustus 2019 lalu.

(*)