Find Us On Social Media :

DIY Batal Laksanakan Lockdown, Sri Sultan Hamengkubuwana X Pilih Perketat PPKM: Saya Tidak Kuat Membiayai Semua Rakyat

By Bella Ayu Kurnia Putri, Rabu, 23 Juni 2021 | 07:40 WIB

Jumpa pers Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X usai rapat terbatas bersama Satgas Covid-19 Nasional, Minggu (20/6/2021).

"Perlu membatasi di antara mereka yang ada di setiap kelurahan agar satgas yang belum terbentuk mohon bisa diselesaikan yang ada di kelurahan," papar Sri Sultan HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (21/6/2021).

Selanjutnya melansir dari Kompas.com, pemerintah DIY memang tidak bisa mengambil keputusan untuk melaksanakan lockdown secara sepihak.

Jangankan untuk melaksanakan lockdown, jika ingin memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah daerah juga harus meminta izin kepada pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan bahwa wewenang pemerintah daerah hanya lah sebatas memberikan usulan.

Baca Juga: Kini Terbagi Menjadi Zona Negatif dan Positif Covid-19, Intip Rumah Artis Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo di Yogyakarta yang Bernuansa Tradisional dan Minim Perabotan

"Kalau tidak ada jalan keluar lain satu-satunya jalan ya PSBB. Tetapi kita hanya mengusulkan, penentuannya tetap berada di pusat," kata Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (22/6/2021) dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

(*)