Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Guna menekan angka penyebaran virus Covid-19, manajemen PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara kegiatan di lingkungan unit usaha Taman Impian Jaya Ancol.
Untuk seluruh bidang usaha di bawah naungan Taman Impian Jaya Ancol seperti Dufan, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, dan Pasar seni juga akan ditutup.
Ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 796 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Agung Praptono, Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol menegaskan jika pihaknya akan menutup seluruh rekreasi di Taman Impian Jaya mulai besok, Kamis (23/6/2021).
"Penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung SK Gubernur tersebut dan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat."
"Akan ditutup operasionalnya mulai 24 Juni 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," ujar Agung dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/6/2021).
Untuk operasional Hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marin, masih tetap beroperasi.
Namun, dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Media sosial resmi @ancoltamanimpian juga telah menginformasikan terkait hal ini.
"Halo Ancolovers yang kami sayangi, kami mohon maaf atas ketidaknyamannya."