Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kabar kurang sedap menimpa vokalis Rian D'Masiv atau Rian Ekky Pradipta.
Pasalnya, baru-baru ini Rian D'Masiv telah dituduh melakukan tindak pelecehan seksual.
Kasus pelecehan yang dilakukan Rian D'Masiv dikabarkan menyasar pada anak pengamat musik, mendiang Denny Sakrie.
Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, hal ini telah diungkapkan melalui akun media sosial mendiang Denny Sakrie.
Merasa dirugikan dan tidak melakukan hal tersebut, Rian D'Masiv kini telah membantah tudingan itu.
Bahkan, Rian D'Masiv juga melaporkan balik akun yang menudingnya ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3117/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam kesempatan ini, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan padanya.
"Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan ke saya," kata Rian usai membuat laporan, Senin (21/6/2021).
"Saya tidak pernah merasa ada pertemuan," sambungnya.
Sempat berniat melakukan mediasi, Rian justru membatalkan hal tersebut dan memilih untuk melaporkan tudingan itu pada pihak berwajib.
Bukan tanpa alasan, hal itu dikarenakan Rian merasa ragu saat dirinya tidak diizinkan membawa saksi untuk memenuhi undangan.
"Karena kemarin saya diundang, tapi saya tidak boleh mengajak sahabat saya untuk mendampingi karena saya butuh saksi. Tidak mungkin saya menemui mereka tidak membawa teman," ungkapnya.
"Karena saya takut ada apa-apa disana jadi saya perlu bawa teman supaya aman."
"Jadi karena hal yang kemarin ramai itu sudah mengganggu hidup saya dan keluarga, maka saya langkahkan kaki saya ke sini untuk membuat laporan polisi," pungkasnya.
Ditambahkan dari Instagram-nya, pelantun lagu 'Diam Tanpa Kata' itu mengaku tak mau membiarkan pemberitaan yang beredar semakin mengganggu keluarganya.
Selain mencemari namanya, Rian juga mengakui pemberitaan yang beredar telah mengganggu kedamaian keluarganya.
Alhasil, mau tak mau sang vokalis nekat memilih jalur hukum agar pemberitaan yang mencatut namanya tidak menjadi bola liar.
"Sebenarnya saya tidak mengharapkan ini .. namun pemberitaan yg beredar tentang suatu hal yg tidak saya lakukan sudah sangat mengganggu saya dan keluarga saya."
"Karena saya juga warga negara yang juga punya hak untuk dilindungi secara hukum dan undang undang.. saya membuat Laporan polisi ini," pungkasnya dikutip Grid.ID, Rabu (23/6/2021).
(*)