Find Us On Social Media :

Tarif Parkir Rp60 Ribu Per Jam Mulai Diuji Coba, Inilah 3 Lokasi yang Mulai Memberlakukan Wacana Pemprov DKI Jakarta

By Novia, Kamis, 24 Juni 2021 | 06:13 WIB

Ilistrasi kenaikan tarif parkir hingga Rp 60 ribu.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini Pemprov DKI Jakarta berencana menaikan tarif parkir Rp60 ribu per jam.

Sebagaimana diketahui, wacana ini telah dibahas oleh jajaran Pemprov DKI bersama Dinas Perhubungan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Diwartakan TribunJakarta.com, hal ini sudah diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

"Masih proses penggodokan, nanti ya. Sekarang masih kami kaji," ucapnya saat ditemui di Balai Kota, Selasa (22/6/2021) kemarin.

Menurut Ahmad Riza Patria, kenaika tarif parkir ini ditujukan sebagai bentuk upaya mengatasi kemacetan di Jakarta.

Dengan begitu, Pemprov DKI akan mendorong masyarakat untuk menggunakan moda transportasi umum kembali.

"Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring dengan kepadatan, kemampuan, seiring dengan kemacetan," ujarnya.

Baca Juga: Gercep Respon Aduan Warga Solo yang Kaget Diperas Oknum Tukang Parkir dan Ditagih Biaya Rp 4 Ribu, Gibran Rakabuming: Saya Cari Orangnya!

"Ini salah satunya kami upayakan supaya orang pindah ke transportask publik," tambahnya.

Sekalipun begitu, Ariza tak memungkiri bila menaikan tarif parkir bukanlah satu-satunya jalan untuk mengurangi kemacetan.

Sebab, ada kebijakan-kebijakan lain yang juga harus diterapkan guna mendukung efektifitas masyarakat umum.