Find Us On Social Media :

Tarif Parkir Rp60 Ribu Per Jam Mulai Diuji Coba, Inilah 3 Lokasi yang Mulai Memberlakukan Wacana Pemprov DKI Jakarta

By Novia, Kamis, 24 Juni 2021 | 06:13 WIB

Ilistrasi kenaikan tarif parkir hingga Rp 60 ribu.

"Mengurangi kemacetan tidak hanya satu sumber, tidak hanya melalui parkir, banyak lainnya. Tapi, itu sangat terkait ya, satu sama lain teritegrasi baik," jelas Ariza.

Ditambahkan dari Kompas.com, wacana menaikkan tarif parkir Rp 60 ribu per jam ini telah diuji cobakan.

Unit Pengelola Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta dikabarkan telah memberlakukan pembayaran tarif parkir secara progresif.

Atau dengan kata lain sanksi tarif parkir tertinggi Rp 60.000 akan dikenakan bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.

Baca Juga: Tak Punya Uang Tunai, Makanan Kucing Bisa Untuk Bayar Parkir!

Untuk mendukung hal tersebut, sudah ada tiga lokasi yang akan dijadikan tempat uji coba tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi.

Di mana ketiga lokasi itu yakni, lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Mini Indonesia (IRTI), lapangan parkir Samsat, dan Blok M Square.

Memurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, langkah ini akan dijadikan sebagai awal untuk menjajaki kemungkinan penerapan kenaikan tarif parkir tinggi di seluruh lintasan koridor utama layanan angkutan umum di Ibu Kota.

"Rencananya, dalam waktu dekat ada lagi tiga lokasi yang akan menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi dan belum bayar pajak,” ucap Syafrin kepada Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Syafrin menambahkan, pihaknya juga terus melakukan kajian, satu di antaranya menggelar diskusi grup (FGD) yang melibatkan semua elemen pengguna parkir, masyarakat pengelola parkir, serta pemerhati dan pakar.

Mengingat hal tersebut masih menuai pro kontra, Kepala UP Perparkiran DKI Jakarta Aji Kusambarto mengatakan, penerapannya ini masih menunggu hasil revisi serta proses lainnya seperti sosialisasi.

“Sebenarnya tarif tinggi itu usulan, kalau soal finalnya kapan pastinya kita uji publik dan revisi dulu. Justru dengan kita menggelar focus grup discussion (FGD) ini kita juga mencari masukan-masukan lain,” jelas Aji.

(*)