"Intinya gini, kalau dari sisi kami kan menjelaskan kepada kuasa dari saudari W itu, bahwa klien kami menolak pengakuan saudara W itu. Jadi, membantah semuanya," kata Hendrawan, kuasa hukum Rezky Aditya.
"Kami itu diberi kuasa oleh Rezky aditya, itu tanggal 20 April lalu. Isinya masalah mengenai surat anak-anak gitu kan."
"Nah, (jawaban Rezky Aditya) itu kami sampaikan melalui jawaban somasi yang kami buat kuasa dari saudari 'W'," pungkasnya.
(*)