Kakak AP, Gunanjar, mengatakan AT telah merantau ke Hong Kong selama 10 tahun.
Namun dalam kurung waktu tersebut, hubungan AP dan AT selalu terlihat baik-baik saja.
Tetapi sepulang AT dari Hong Kong, AP langsung terkejut ketika mendapat surat panggilan yang menyatakan jika AT telah melayangkan gugatan cerai kepada dirinya.
"Enam bulan lalu istri adik saya itu pulang dari Hong Kong. Istri adik saya itu membawa pengacara dan menyatakan mau cerai."
"Padahal, saat istri adik saya merantau selama 10 tahun tidak pernah ada masalah," kata kakak dari AP, Gunanjar, di sela-sela pembongkaran rumah, Rabu, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Diketahui bahwa AP hanya membongkar bagian kayu yang terpasang pada rumah tersebut.
Hal itu dikarenakan kayu yang digunakan untuk membangun rumah itu merupakan pemberian dari AP dan orang tuanya.
Sementara itu, untuk bangunan rumahnya sendiri ternyata tetap menjadi milik AT.
Baca Juga: Disangka Berasal dari Hong Kong, Dita Secret Number Perkenalkan Bahasa Jawa di Korea